SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bupati Bursel Lantik 9 Penjabat Kades di Kecamatan Kepala Madan, Ini Nama-Namanya

MALUKU, CYBERJATIM.ID,- Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selasily melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Kepala Madan dalam rangka melantik 9 penjabat kepala desa (Kades).

Selain lantik 9 penjabat kades, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan sempatkan diri berbuka puasa bersama masyarakat setempat yang di pusatkan di desa Biloro ibu kota Kecamatan Kepala Madan, Senin (3/4/2023).

Pelantikan 9 penjabat kepala desa itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Buru Selatan Nomor: 130/47 Tahun 2023 tentang pengesahan dan pemberhentian Kades periode 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Kades dalam wilayah kabupaten Buru Selatan.

BACA JUGA :  Kapolres - Dandim Seram Bagian Barat Cek Kelayakan Kapal

Adapun nama – nama 9 penjabat kepala desa yang dilantik dan diambil sumpah yakni, penjabat kades Paser Putih, La Ode Mustafa, pejabat kades Air Ternate, Kayum Mamulaty, penjabat kades Waehotong, Haris Wambes,
penjabat kades Sekat, Jakaria Matdoan.

Selanjutnya, penjabat kades Emguhen,Usman Buton, penjabat kades Siopot,Yunus Waemese, penjabat kades Batu Layar,Buis Biloro, penjabat kades Waepandang, La Sariu, dan penjabat kades Bala-Bala, Ismail Mamulaty.

BACA JUGA :  Kegiatan Rutin Polres Nias Amankan Jalannya Kebhaktian Ibadah Minggu

Bupati Buru Selatan dalam sambutannya mengatakan, penjabat kepada desa memiliki kewajiban untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, sehingga menjadi kades yang di cintai warganya.

“Olehnya itu peran kades mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat.” kata orang nomor satu di kabupaten Bursel itu.

Untuk itu atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi kepada kepada desa yang berakhir masa tugasnya yang sudah mengabdi selama kurung waktu 5 tahun, dan saat ini seluruh desa di kabupaten Bursel telah menetapkan APBDes tahun 2023.

BACA JUGA :  Ada Wartawan Usil, Suryadi : Tiga Laporan Memenuhi Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Saya mintakan penjabat kepala desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah dapat melaksanakan APBDes tahun 2023 dengan baik sesuai dengan program yang telah disepakati Pemdes dan BPD demi kelangsungan masyarakat banyak,” pungkasnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *