SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

IKAHI Aceh Adakan Ceramah Ramadhan

Banda Aceh, CYBERJATIM.ID – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh berkolaborasi dengan Pengurus Mushola Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadhan di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Jumat, (31/03/2023).

Penceramah diisi oleh Ustadz Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag., mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, yang sekarang Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya (UMMAH) Bireuen.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Operasi Zebra.
Dok: CyberJatim.id.

Ceramah Ramadhan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh hakim pada pengadilan tingkat pertama, baik di PN, MS, PTUN, dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh.

“Kami mengharapkan agar ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat berpuasa dalam segala perspektif, termasuk bagi kesehatan manusia”, ujar Nursyam, MH, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh.

BACA JUGA :  HMPS PGMI FTK UIn Ar-Raniry Laksanakan Pelantikan dan Upgrading

Dalam ceramahnya Ustadz Muharrir menyatakan bahwa puasa pasti akan memberikan “nur” positif dalam berbagai hal, termasuk dalam hal kesehatan fisik dan kesehatan jiwa (psikotropika).

Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik misalnya untuk pembakaran lemak, karena Hadis Nabi “jagalah perut mu dan dorongan-dorongan nafsumu”. Ini penting kita ingat karena hampir segala penyakit berasal dari perut.

BACA JUGA :  Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman Dan Lancar

Secara psikotropika “Puasa pun sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa”. Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa Insya Allah akan mengobati segala penyakit baik sakit fisik maupun sakit psikis”, pungkas Ustadz Muharrir.(Rizki M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *