SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

DPR Bakal Panggil DJP Terkait Harta Kekayaan Pejabat Pajak

Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan di duga mati pajak.

Jakarta, CYEBERJATIM.ID – Komisi XI Dewan perwakilan rakyat (DPR) segera memanggil jajaran Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai reses atau awal Maret 2023. Dewan perwakilan rakyat (DPR) akan mengklarifikasi terkait harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak yang tengah menuai sorotan publik.

Dewan perwakilan rakyat (DPR) mempertanyakan adanya kejanggalan total harta pejabat yang tidak sesuai pendapatan atau tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA :  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar , Anies-Muhaimin (AMIN) Siap Bersaing Untuk Merebut Ceruk Nahdlatul Ulama (NU) Di Jawa Timur.

Kamarussamad menegaskan, nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui pesan WhatsApp (WA) group dengan teman-teman di komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada,” ujar anggota Komisi XI DPR, pada Kamis (24/2/2023).

“Viralnya kasus anak pejabat Dirjen Pajak ini dijadikan oleh Kemenkeu sebagai pelajaran berharga. Kasus ini harus membuat para pejabat dan keluarganya memiliki etika bermasyarakat yang baik,” ujar Kamarussamad.

BACA JUGA :  Polri Siapkan 2.627 Personel Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Kamarussamad mengatakan, bukan hanya pejabatnya, tapi keluarganyapun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan.

BACA JUGA :  Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Ia juga menyinggung soal pelat nomor polisi (Nopol) mobil milik anak pejabat yang disebut-sebut bodong. Dia mengingatkan itu sudah jelas pelanggaran, lanjutnya.

Kamarussamad juga mengatakan, “pelanggaran juga itu kalau pelatnya bodong, kelakuannya juga di luar norma, (adanya) tindak kekerasan, kendaraan yang dipakai juga bodong, itu bertambah lagi pelanggarannya. Kita kawal

lah supaya polisi bisa proses untuk pengusutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *