SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ketua LSM GAP Angkat Bicara Adanya Guru Sertifikasi dan Perangkat Desa Lolos Seleksi PPS

SAMPANG,  CYBERJATIM.ID, – Meminta KPU Kabupaten Sampang lebih Jeli dalam mengambil setiap keputusan dalam seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS)Kecamatan Banyuates yang akan bertugas pada Pemilihan Umum 2024 secara terbuka.

Ketua GAP H.Iskandar, menyatakan sebagai representasi gerakan sosial masyarakat memiliki kepentingan terhadap proses demokrasi yang bersih.

Hal itu sesuai dengan perundangan dan diatur sendiri oleh KPU yang membuka dan menerima masukan dari masyarakat dalam proses seleksi PPS.(22/01/2023)

“Sebagai representasi lembaga kemasyarakatan, saya mengingatkan ini secara terbuka. Karena masukan dari masyarakat yang menduga masih ada praktek Kolusi Nepotisme dalam rekrutmen tersebut.

BACA JUGA :  Dimusuhi Oknum Polisi, Kapolsek Sokobanah Sampang Harus Introspeksi Diri

Dicontohkan adanya :

1. dugaan potensi nama-nama peserta lolos seleksi,yang sengaja dititipkan petinggi Parpol secara tertutup kepada komisioner agar bisa lolos seleksi,” kata H.Iskandar.

2. Masih tetap diloloskannya dalam tahapan seleksi tes wawancara salah satu Calon Anggota PPS asal desa Nepa ( Y ) inisial, sekalipun jelas jelas Orang tersebut terdaftar dalam list penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Dinas pendidikan kabupaten sampang yang bersumber dari APBN.

BACA JUGA :  Bertabur CSR dari BRI Untuk Kabupaten Sampang

Jelas sudah Jika proses pendaftaran hanya diketahui segelintir orang dan kroni kroninya maka potensi kecurangan akan meningkat karena nanti yang mendaftar ya itu itu saja,” ujar Ketua GAP tersebut.

Iskandar meminta agar KPU dapat mengevaluasi Hasil Seleksi tersebut dengan melibatkan semua pihak, termasuk Bawaslu dalam pengawasan rekrutmen.

Hal ini, untuk meminimalisir potensi nama-nama titipan yang selama ini dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Pamekasan Bermasalah, Forum NGO Madura Geruduk Kantor ULP LPSE

“Proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini. Jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan, bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat dirugikan,” pungkasnya.

Dari temuan di atas jelas sudah bukti keteledoran Penyelenggara dalam meminimalisir terjadinya kelalaian sistem dalam rekrutmen calon PPS di Kabupaten Sampang Tahun 2022.

”Kami akan kawal terus temuan tersebut jika perlu, kami akan lakukan audiensi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *