SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan, Bea Cukai Dapat Dari Mana ?

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Hari ini Bea Cukai Madura melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 11.711.409 batang yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Madura. Selasa ( 15/11/2022 )

 

Namun dalam gelar pemusnahan tersebut banyak yang menganggap proses pemusnahan hanya seremonial tahunan atau setiap adanya pergantian kepala Bea Cukai yang baru.

 

Mengapa demikian karena masyarakat menilai Bea Cukai tidak transparan dalam rilis yang diluncurkan oleh bea cukai, seperti halnya sampai saat ini Bea Cukai belum bisa membuka lebar lokasi atau perusahaan yang menjadi sarang produksi rokok ilegal, hanya saja pihak bea cukai diketahui memusnahkan rokok ilegal dari hasil tangkapan dari toko – toko kecil.

BACA JUGA :  Petugas RSUDYA Tapaktuan Jika Terbukti Lalai Terhadap Pasien Akan Diberi Sanksi SPO.

 

Pada jumpa pers yang dilakukan oleh bea cukai Madura, dari sekian pertanyaan para awak media, pihak bea cukai dianggap tidak bisa menjawab secara konkrit semua pertanyaan dari para awak media.

 

Salah satu wartawan MJtv menyampaikan bahwa keterbukaan publik sampai saat ini masih terkebiri.

 

Karena setiap penindakan pemberantasan rokok ilegal cenderung dilakukan kepada toko dan warung. Sedangkan untuk pabrikan belum ada kejelasan kapan atau dimana dilakukan razia.

BACA JUGA :  Pesantren kilat SDN Cipeuyeum 2 Kecamatan Haurwangi, Tanam Karakter Agamis

 

Bahkan, menurut Nanang, wartawan MJtv, setiap penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tersangkanya. “Kami merasa kesulitan setiap ada penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tersangkanya,” papar Nanang, Selasa(15/11)

 

Ironisnya lagi, setiap ada pemberitaan tentang penindakan rokok ilegal, kami sebagai wartawan jadi pertanyaan oleh masyarakat. “Ada apa wartawan tidak pernah memberitakan tentang tersangka pengedar rokok ilegal,” terangnya ( sigap88.com )

 

Sementara itu, Kepala Bea cukai Pamekasan Muhammad Syahirul Alim menyampaikan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tebang pilih.

BACA JUGA :  Urgensi Perumusan Masalah Dan Isu Strategis Penyusunan RPJPD Sulawesi Barat

 

“Kami melakukan penindakan peredaran rokok ilegal dari hulu sampai hilir, dan saat ini sudah ada yang menjadi tersangkanya dan dalam proses,” kata Alim.

 

Dirinya berharap sinergi semua pihak baik dengan wartawan untuk mendukung program kita dalam pemberantasan rokok ilegal. “Kami menegaskan dan membuka lebar lebar apabila wartawan hendak konfirmasi kepada kami, dan kami tegaskan, transparansi tetap kami lakukan,” tegasnya.

 

Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *