SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Hanya 9 Desa Dapat Bantuan MCK di Pamekasan, Cek Disini !

Ilustrasi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia ( BKKBN – RI ) merilis terkait dengan minimnya ketersediaan jamban yang kurang layak di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.

 

 

Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah pusat memberikan bantuan MCK dengan anggaran sebesar 5 Miliar di Jawa Timur.

 

Ada sembilan desa yang menjadi sasaran program pembangunan MCK ini yang masuk kategori desa dengan ketersediaan jamban kurang layak.

BACA JUGA :  WAWW Pabrik AMP di Asahan Sudah Produksi Padahal Belum Mengantongi IZIN

 

Masing-masing Desa Tanjung, Pademawu Timur, Majungan, Durbuk, Kertagena Daya, Larangan Tokol, Blumbungan, Bukek dan Desa Banyubulu.

 

Pengerjaan proyek secara swadaya oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di desa setempat dengan besaran anggaran Rp10 juta per MCK.

 

“Jadi, satu desa satu KSM dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap pencairan ke rekening masing-masing kelompok,” katanya.

 

 

“Bantuan pembangunan sarana MCK dari pemerintah pusat ini untuk sembilan desa dengan sasaran sebanyak 50 kepala keluarga per desa,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sanitasi Air Bersih pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pemkab Pamekasan Andriyani Daryanti di Pamekasan, Kamis (29/7/2022) Republika.co.id

BACA JUGA :  Kabid LPTQ DSI Aceh Selatan Sukses Bawa 12 Finalis MTQ Ke XXXVI Tingkat Propinsi Aceh.

 

 

Sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI) merilis, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten di Jawa Timur dengan ketersediaan jamban yang kurang layak, sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus balita kerdil.

BACA JUGA :  Mobil Ertiga Berisi 155 Ball Rokok Ilegal, Diambil Dari Pamekasan Madura

 

 

Selain Pamekasan, kabupaten lain yang juga masuk memiliki ketersediaan jamban kurang layak adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lumajang. Data BKKBN menyebutkan, di Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki jamban layak 33,7 persen, Pamekasan 30,9 persen, Bondowoso 51,6 persen, dan di Kabupaten Lumajang mencapai 18 persen.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *