SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

KPK Di Desak Periksa KETUM PKB Muhaimin Iskandar Terkait Dugaan Korupsi

Cyberjatim.id,- Ketua KPK Firli Bahuri diminta memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Terkait dugaan kasus korupsi yang pernah menyeret nama Cak Imin dalam kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi.

 

Kasus tersebut terjadi direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan

BACA JUGA :  Dana Hibah Koni, 25 Orang Diperiksa Oleh Kejaksaan Negeri

 

Demikian disampaikan Kordinator Center For Budget Analysis (CB) Jajang Nurjaman dalam keterangannya yang dilansir dari media Pojoksatu.id, Selasa (21/12/2021).

 

“Meminta KPK kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. satu langkah real dengan memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeret namanya,” ujarnya.

 

Kemudian, lanjut Jajang, nama Cak Imin juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

BACA JUGA :  Istimewa ! KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

 

Oleh karena itu, kinerja KPK yang masih buruk sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas.

 

“Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga sekarang, sebaiknya ketua KPK selidiki kembali,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lumayan, 1,7 Miliar PAD Retribusi Pasar di Disperindag Pamekasan Lenyap Ditangan Pegawai 

 

Menurut Jajang, sepanjang kepimpinan Filri Bahuri, lembaga antirusuah itu tercatat bekerja lambat dalam memberantas kasus korupsi.

 

“Menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam, KPK Contohnya saat ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil terjadi di daerah,” ungkapnya.

 

Red

Sumber : Pojoksatu.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *