SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pemkab Pamekasan Gelar Tahlil dan Do’a Bersama Atas Wafatnya Pengasuh Ponpes Bata-bata

Bupati Pamekasan Baddrud Tamam saat memimpin tahlil dan doa bersama di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan Madura.

Pamekasan || Uber Jatim News

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar tahlil dan do’a bersama untuk mengenang dan mendoa’akan atas wafatnya R.K.H. Abd Hamid bin K.H Ahmad Mahfudz Zayyadi Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-bata, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam hal ini, Bupati Pamekasan juga mengintruksikan kepada seluruh Jajaran pemerintah tingkat Kecamatan yang berada di kabupaten Pamekasan, agar melaksanakan tahlil serentak di seluruh kantor kecamatan.

BACA JUGA :  Mensos Risma Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Gempa di Desa Ciherang

Tahlil dan doa bersama dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono, staf ahli dan asisten Sekda serta Pimpinan Organisasi Daerah (OPD) dengan jajarannya di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam, mengatakan, tahlil atas wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Bata-bata ini, akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari. Bahkan, akan berlangsung di 14 titik yang berada di wilayah pemerintahan.

BACA JUGA :  WAMIRA MART Lebarkan Sayap, Faisol : " Asal Bapak Senang "

“Di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan dan di 13 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam.

Lebih jauh, Ra Baddrud sapaan akrab Bupati Pamekasan, tahlil dan doa bersama ini, akan ia jadikan tradisi baru, jika suatu saat ada ulama atau kiyai di Kabupaten Pamekasan tutup uisa.

BACA JUGA :  Atlet Billiard Pamekasan Raih Apresiasi dalam Grand Opening BM Billiard & Cafe

“Tahlil dan doa bersama ini sebenernya sudah dilaksanakan pada wafatnya Wakil Bupati Pamekasan (Bapak Raje’e), saat menjelang pergantian tahun 2020 – 2021,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *