Pakai Celana Pendek Massa Aksi ” Diusir “, Saat Hendak Diskusi di Kantor Kejari Pamekasan
Pamekasan, Cyberjatim.id,- Memperingati hari anti korupsi internasional Pamekasan Banjir aksi, selain aksi terkait pilkades di Pamekasan, kini kembali muncul aksi susulan ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait dugaan mandegnya laporan terkait mobil sigap.
Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa ( Famas ) dan Pemuda Pengawal Keadilan ( PPK ) menyegel kantor kajaksaan Negeri Pamekasan . 09/12/21

Hasan Basri selaku Korlap aksi mengatakan bahwa tuntutan yang harus segera diselesaikan Kejari Pamekasan adalah dugaan tindak pidana korupsi mobil sigap, yang diketahui sudah satu tahun tidak ada kejelasan .
” Mobil sigap sudah masuk pada tahap penyidikan, tapi sudah satu tahun belum ada tersangkanya, Hari anti Korupsi di Kajari Pamekasan hanya seremonial belaka, tanpa ada bukti nyata penegakan hukum “. Tegas Basri
Kecurigaan Basri perkara tersebut sudah diintervensi oleh Bupati Pamekasan, karena menurutnya Bupati sudah mengirimkan surat pada tanggal 2 November 2020 lalu, agar perkara tersebut tidak ditindak lanjuti dan dialihkan pada Inspektorat.
” Penyidikan tidak dilanjutkan sampai saat ini, ini mendakan bahwa penyidikan sudah diintervensi oleh orang lain “. lanjut Basri
Aksi tersebut sempat ditemui oleh Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi, dan mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi didalam kantor.
Ajakan sempat disepakati, namun tiba – tiba gagal karena salah satu perwakilan massa diusir dan dilarang masuk kantor karena menggunakan celana pendek.
Hingga akhirnya massa aksi menolak kompak menolak diskusi didalam kantor, hinga berujung penyegelan dengan rantai dan gembok di pintu masuk kajari Pamekasan.
Red





