Kebal Hukum ! Galian C Ilegal Marak di Pamekasan, FAMAS dan BMM Akan Gelar Aksi ke Mapolres.
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tidak luput dari bahasa karena ‘Galian C Ilegal’ itulah yang terlintas dibenak masyarakat khususnya para aktifis di Pamekasan, setelah beberapa waktu lalu Pamekasan kembali direndam banjir.
Keberadaan tambang ilegal tipe c ini, kian marak dikota Gerbang salam Pamekasan. Bahkan hingga kini belum ada penindakan serius dari aparat penegak hukum (Kebal hukum), sehingga dengan mulusnya beroperasi seakan tak berdosa pada lingkungan. Selasa (18/3/2025)
Salah satu lokasi Galian C yang contohnya berlokasi di Desa Rek-kerrek Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Ratusan tambang ilegal di Pamekasan secara mayoritas diduga mengabaikan hukum atau tidak memiliki idzin, bahkan tidak peduli atau tidak takut terhadap dampak aktivitas pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh Galian C.
Meski berkali-kali dilakukan penindakan, dari tahun ke tahun. Rupanya para penambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan tampak sulit untuk berbenah diri, khususnya mematuhi prosedur hukum yang ada.
Sehingga tak heran, jika beberapa aktivis tidak bosan-bosannya melakukan audiensi bahkan aksi menuntut bagaimana Galian C di Pamekasan dihentikan, atau minimalnya melaksanakan perintah perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengurusan idzin.
Besok, menurut informasi yang beredar sejumlah aktifis yang tergabung dalam Front Massa Aksi (FAMAS) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM), akan menggekar aksi besar-besaran di Mapolres Pamekasan pada hari Rabu 19 Maret 2024, guna melakukan penindakan terhadap oknum-oknum pelaku Galian C yang ada di Pamekasan.
Abdussalam Marhaen ketua umum Front Massa Aksi (FAMAS), akan mendesak Polres Pamekasan sesuai dengan kewenanya untuk membuat pernyataan dalam menyikapi maraknya Galian C di Pamekasan.
” Berkaitan dengan menjelang Idul Fitri, kita tetap akan menjaga Harkamtibmas, kalaupun besok tidak jadi aksi, kita akan datang dengan audiensi, tapi yang terpenting buat gerakan besok adalah, kita akan tetap meminta pernyataan Polres Pamekasan sesuai dengan kewenangannya dalam menyikapi maraknya Galian C Ilegal “. Tegas Marhaen sapaan akrabnya.





