Polemik Pagar Laut dan Lahan Milik PT Budiono Madura Bangun Persada, Hingga Nusron Wahid Bakal Pecat Pegawai BPN
PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID,- Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN sudah melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan Kabinet Indonesia Maju (KIM) tersebut menyebutkan akan segera melakukan pemecatan terhadap pegawai BPN yang terlibat.
Menteri dari partai Golkar tersebut, mengatakan sudah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, (17/2/2025) kemarin.
Ia melaporkan terkini tentang pertanahan, khususnya penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tanggerang dalam kasus pagar laut.
“Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” kata Nusron saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Detiknews, Selasa (18/2/2025).
Menyikapi hal tersebut, Nur Faisal Ketua Bidang Hukum dan Ham KNPI Provinsi Jawa Timur mengapresiasi atas langkah – langkah yang dilakukan Menteri ATR/BPN, yang menunjukkan ketegasannya terhadap oknum pertanahan yang terlibat dalam kasus pagar laut.
Faisal juga berharap bagaimana Nusron Wahid untuk melakukan investigasi ke pulau Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, karena menurutnya di Kabupaten Pamekasan juga diduga banyak oknum pegawai pertanahan yang juga terlibat terhadap munculnya SHM ilegal.
“Saya minta Nusron Wahid atau Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan investigasi ke pulau Madura, khususnya di Pamekasan, karena saya yakin munculnya SHM disepanjang laut Ambat, Tlanakan dan Tanjung diduga ada keterlibatan oknum Pertanahan “. Tegasnya
Aktifis GMNI tersebut juga menegaskan bahwa pemilik PT Budiono Madura Bangun Persada tersebut sudah membuat masyarakat resah, karena selalu menciptakan konflik antar warga.
“Pang Budianto selaku pemilik PT tersebut bukan cuma satu – dua kali menciptakan konflik antar masyarakat, pertama berdirinya hotel perahu di desa Ambat, kedua terkait masalah reklamasi, ketiga masalah pengrusakan mangrove desa Tlanakan, selanjutnya tambak garam di desa Tanjung 15 hektar, dan saat ini ditambah pagar laut. Saya berharap semua sertifikat dicabut yang terlibat dicabut”. Tegasnya





