Sekitar 10 Klinik Kecantikan di Pamekasan, Belum Terakreditasi
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Kebijakan Kementrian Kesehatan ( Menkes ) terkait akreditasi fasilitas kesehatan ( Faskes ) belum sepenuhnya terealisasi.
Seperti halnya ditemukan banyaknya klinik kecantikan yang ada di Kabupaten Pamekasan, terbukti belum terakreditasi. Sabtu (29/06/24)
Salah satu contohnya, Klinik Pratama Pipit Beauty Care (PBC) yang beralamat di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Penanggung Jawab Klinik Kecantikan Pipit Beauty Care (PBC) dr. Achmad Marzuki mengakui bahwa klinik yang juga punya cabang di Sumenep itu belum terakreditasi.
Menurut dia, akreditasi tersebut akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya, menunggu desk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Desk itu semacam kesepakatan pelaksanaan (akreditasi),” kata Marzuki saat ditemui di Kusuma Hospital, Rabu (26/6/2024).
Marzuki menyampaikan, PBC baru beroperasi sebagai klinik pratama sekitar 1,5 tahun. Dengan demikian, akreditasinya masih menunggu proses dari Kemenkes.
Sejauh ini, belum ada jadwal dari Kemenkes untuk melakukan akreditasi. Dengan demikian, pihaknya masih terus menunggu. “Tetap menunggu desk dengan kementerian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin mengakui bahwa tidak ada satu pun klinik kecantikan di Pamekasan yang terakreditasi.
Sesuai aturan dari Kemenkes, seluruh faskes termasuk klinik pratama yang di dalamnya ada layanan kecantikan harus terakreditasi.
Pihaknya terus mendorong agar faskes mengurus akreditasi. Tujuannya, agar pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat tidak diragukan. “Pada akhirnya, semua harus terakreditasi,” tukasnya.
Sementara data Dinas Kesehatan Pamekasan, ada 10 klinik kesehatan yang belum akreditasi disntaranya :
1. Klinik Sumber Bungur
2. Klinik Elysia
3. Klinik Natasha
4. Klinik Ghana Prima
5. Klinik MMS
6. Klinik Malik Medika
7. Klinik Pipit
8. Klinik Benings
9. Klinik Zaytun
10. Klinik Alamanda





