SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ketum PC GP Ansor Pamekasan Dukung Kapolres Berantas Judi Online

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Maraknya judi online dinilai meresahkan, Kapolres Pamekasan akan segera membentuk satuan tugas ( Satgas ) pemberantasan tindak pidana judi online.

 

Dari munculnya pernyataan Kapolres atas tindak pidana 303 tersebut, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti halnya dari ketua PC GP Ansor Pamekasan.

 

Maltuful Anam ketua PC GP Ansor Pamekasan, menegaskan langkah – langkah Kapolres harus didukung, karena menurutnya Judi Online berdampak buruk dan menimbulkan ketergantungan.

BACA JUGA :  Proyek Ruang Kelas Baru Salah Satu Madrasah di Desa Pragaan Laok Diduga Bermasalah

 

” Judi online sama dengan Zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan dan berdampak buruk, bagi yg terkena racun judi online maka sulit untuk berhenti. Judi online merusak pemuda saat ini bukan hanya Narkoba. Banyak pemuda yang abai dan lalai akan kewajiban dan masa depannya “. Tegasnya

 

Selain itu, Anggota DPRD Dapil II terpilih tersebut menambahkan bahwa dampak dari judi online membuat ekonomi berantakan sehingga perlu kiranya untuk mengapresiasi langkah Kapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Beredar Price List Rokok Djava, Cek Faktanya !

 

” Apa saja profesinya apabila sudah terjangkit virus judi online maka kehidupan ekonominya akan berantakan. Jadi langkah polres Pamekasan harus kita apresiasi dan kita dukung sepenuhnya ” . Tambah Ra Maltuf sapaan akrabnya.

 

Sementara AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pamekasan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda yang ada di Kabupaten Pamekasan.

 

Pihak Polres Pamekasan akan membentuk tim Siber Polres dan akan melakukan patroli didunia maya, guna memberantas praktik judi online.

BACA JUGA :  Penipuan Berkedok HCML, Warga Pamekasan Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

 

“Karena itu perintah dari Presiden maka Polres Pamekasan akan membentuk tim dan akan melakukan Lidik khususnya di Pamekasan ini marak atau tidak terkait dengan bandar judi online,” Ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, kepada wartawan Jum’at (21/6/2024).

 

Sesuai dengan keputusan Presiden ( Keppres ) Nomor 21 tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring ( Perda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *