Peserta Aksi Rusak Fasilitas Kampus, Alumni : Ini Jelas Tindak Pidana
PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi Demonstrasi jilid 3 ke Gedung rektorat dengan membakar pos satpam dan merusak Aula.
Akibatnya, Sejumlah alumni kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur merespon aksi tersebut.
Alumni mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.
Ismail, alumni IAIN Madura yang jadi anggota DPRD Pamekasan tersebut menyesalkan demo yang berujung perusakan fasilitas. Menurutnya aspirasi demo sah-sah saja disampaikan, tapi jangan sampai ada perbuatan yang tidak menyenangkan.
“Kalau sampai merusak fasilitas kampus itu tidak benar. Mahasiswa bagian dari kampus. Sementara kampus di dentik dengan dunia akademik. Jadi jangan tunjukkan sikap kekerasan dan anarkis, itu tidak benar,” kata Politisi Partai Demokrat tersebut. Jumat (30/7).
Hal senada juga disampaikan oleh Sulaisi Abdurrazaq, Menurutnya tindakan anarkistis itu jelas melanggar aturan hukum, antara lain bisa melanggar Pasal 406 KUHP, dan 178 KUHP, atau jika berkaitan dengan hasutan bisa tersandung Pasal 160 KUHP.
“Melakukan unjuk rasa di muka umum sah-sah saja. Tapi kalau caranya sampai anarki merusak sejumlah fasilitas umum ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus memproses hukum agar tidak ada kejadian serupa di belakang hari,”
“Ini jelas tidak pidana, kalau kampus bertindak tegas dan melaporkan, mereka pedemo bisa diusut,” ungkap Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Wilayah Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menyesal dengan tindakan anarkisme mahasiswa hingga merusak sejumlah fasilitas kampus. Diakui atau tidak, kata Kosim, video amatir yang menyebar tersebut sudah menyebar ke seluruh nusantara.
“Hal ini secara tidak langsung sudah merusak citra Madura,” kata dia
Persoalan uang kuliah, Kosim sudah melakukan penurunan uang kuliah tunggal (UKT), persentasenya dinilai sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan kampus lain di Indonesia, yakni sudah mencapai 20 persen sampai 25 persen.
“Saya tidak menemui mereka, karena sakit. Saya sudah tugaskan Wakil Rektor untuk menemui, tapi mereka malah yang menolaknya,” ungkapnya.





