SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

KI Diduga Berbuat Zina Dengan RF Honorer Satpol PP Pamekasan, SO Suami Sah KI Lapor Polisi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Suami sah KI 51 ( Inisial ) warga kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu SO (67),  melaporkan perbuatan zina yang dilakukan istrinya bersama lelaki lain honorer Satpol PP Pamekasan atas nama RF (53) ke Mapolsek Pademawu tanggal 3 November 2023.

 

Laporan persinahan yang dilakukan oleh SO tersebut merupakan inisiatif sendiri lantaran istrinya selama 1 tahun melakukan dugaan perzinahan dengan RF berkali – kali.

BACA JUGA :  Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sukaluyu

 

Dalam STTL tersebut nomor : STTLPM / 16 /XI/2023/SPKT, melaporkan kejadian adanya perbuatan zina terhadap istrinya yang bernama KI yang dilakukan oleh RF ( Honorer Satpol PP ) warga Mecamatan Pademawu.

 

Adapun kronologisnya kejadiannya, sekitar bulan Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wib. RF masuk kedalam kamar rumah dan berduaan dengan KI dengan posisi pintu kamar tertutup dan terkunci.

BACA JUGA :  Kejari Binjai Terima Uang Pengganti dan Denda Dari Perkara Dana BOS SMAN-6

 

Mengetahui kejadian tersebut SO menegur RF dan KI namun tidak diindahkan dan tetap berduaan didalam kamar. RF dan KI sering berduaan didalam kamar tanpa pamit kepada SO ( Pemilik rumah ).

 

” Sering melihat RF masuk rumah tanpa idzin dan mengunci pintu berdua, karena istri saya punya kelainan dan bisa kesurupan, ancamannya anak saya nanti kalau istri saya lagi ngamuk, sehingga saya tidak melakukan tindakan pemukulan terhadap RF”. Tegas SO

BACA JUGA :  Dandim 0107/Asel Bersama BBTNGL Lepas Ratusan Tukik Di Pantai Rantau Sialang

 

SO menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan ke Mapolres Pamekasan jika laporan tersebut tidak diindahkan oleh Polsek Pademawu.

 

” Saya besok akan menindaklanjuti ke Polsek, dan jika laporan saya tidak diindahkan oleh Polsek saya akan melaporkan tindakan ini ke Mapolres Pamekasan “. Tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *