SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Satpol PP Akan Segel dan Bongkar Reklame Djarum, Yusuf : Mau Ganti Kontenpun Harus Dibongkar Dulu

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Satpol PP bertindak tegas reklame yang tidak berizin semuanya akan disegel sekaligus akan dilakukan pembongkaran.

 

Sebelumnya, Satpol PP Pamekasan menemui audiensi dari tiga lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) diantaranya FAMAS yang diwakili Abdussalam Marhaen, BMM yang diwakili Suja’i dan SPMP yang diwakili Moh. Rohim.

BACA JUGA :  Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

 

Dalam audiensi tersebut, Kasatpol PP Yusuf Wibisono mempertegas kepada kasi penindakan untuk dilakukan penyegelan kembali.

 

” Itu kan berbalut vynil putih, segel kembali diluarnya, karena yang melanggar bukan cuma kontennya tapi juga alat peraganya “. Tegas Yusuf didalam ruang audiensi ( Kamis/12/23)

BACA JUGA :  Ketua MPD Lantik Komite MIN 8 Aceh Selatan Serta Launching Kegiatan Aksis I

 

Selain itu pihaknya mengatakan bahwasanya, hari jumat akan menggelar rapat evaluasi dengan tim reklame.

 

” Besok kita rapat dengan tim, dan saya haruskan hadir semuanya”. Tambahnya

 

Moh. Rohim selaku ketua Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan juga meminta agar alat peraganya dibongkar, karena menurutnya jangan selalu beralibi tidak ada anggaran untuk pembongkaran.

BACA JUGA :  Pekerjaan PT Trijaya Adymix di Pamekasan Bikin Bingung, Cek Faktanya !

 

” Jabong itu hanya alasan, buktinya setelah kita audiensi Pol PP siap membongkar, mau merubah konten sekalipun dari rokok ke snack itu harus dimulai dari awal, bongkar dulu “. Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *