SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sejumlah Masyarakat Gelar Aksi Klarifikasi ke Satpol PP Pamekasan, Meningkatnya PSK dan Penutupan Tempat Karaoke

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat viral beberapa pemberitaan terkait dugaan meningkatnya Pekerja Seks Komersial ( PSK ) di Kota Gerbang Salam Pamekasan, kini terjawab setelah sejumlah masyarakat menggelar musyawarah bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Kamis ( 14/09/2023 )

Dalam aksi klarifikasi beberapa Masyarakat ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, sejumlah masyarakat yang meminta pertanggung jawaban atas pernyataan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.

Zaini Wer Wer Koordintor Aksi Klarifikasi terhadap pernyataan Satpol PP Pamekasan, pihaknya meminta untuk Satpol PP transparan, baik By Name dan By Address sehingga pernyataan tersebut bisa dipertanggung jawabkan dan tidak menyesatkan orang lain.

BACA JUGA :  Kapan THR PNS Cair, Cek Rekening yuk !

” Satpol PP memberi pernyataan tersebut berarti Satpol PP punya datanya, dan kami minta Satpol PP membuka data dari tahun 2022 sampai 2023, sehingga grafik peningkatannya jelas, dan juga jangan samakan meningkatnya PSK dengan tempat hiburan karaoke “. Tegasnya

Disisi lain , Zaini Wer Wer selaku Koordinator aksi klarifikasi, mengatakan bahwa Satpol PP tidak hanya menjadi penindak saja, melainkan juga memikirkan dampak sosial dan perekonomiannya.

BACA JUGA :  Dukung Polda Jatim Usut Tuntas Kasus DBHCHT dan TPP ASN, F_NGO Madura Lempar Kantor Bupati Pamekasan Telur Busuk

” Dampak dari pada ketika tempat karaoke ini ditutup, yang perlu difikirkan juga terkait dampak sosialnya maupun dampak perekonomiannya, sehingga kita khawatir dari adanya penutupan tersebut lebih parah dari pada sebelumnya, karena tidak pernah adany solusi yang solutif, saya lihat dari dulu Satpol PP hanya fokus pada penindakannya saja, sedangkan solusinya tidak ada, seperti halnya Satpol PP tidak pernah memberikan arahan dan pembinaan sebelumnya terhadap pekerjanya, seperti halnya pelatihan keterampilan dan lain – lain, karena sebagian dari pekerja tempat tersebut juga mempunyai anak dan keluarga yang perlu diperhatikan “. Tegas Zaini

BACA JUGA :  Malik Musa Lepas Delegasi Muktamar Pemuda Muhamadiyah Aceh

Yusuf Wibisono Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Pamekasan menjelaskan bahwa pernyataan yang dimuat dibeberapa media tersebut adalah peningkatan dari sisi penindakannya, bukan peningkatan PSK nya.

” Bukan meningkat dalam segi PSKnya, tapi ini merupakan peningkatan dalam penindakannya, seperti halnya 2022 Satpol PP Pamekasan hanya menindak dua PSK, sementara di tahun 2023 kami menindak 6 PSK, bukan kemudian PSK nya yang meningkat “. Tegas Yusuf Wibisono mantan Sekretaris BPBD Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *