SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pengurusan Paspor Imigrasi Pamekasan Mencapai 2 Juta, Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Foto : Google

PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID,- Ramai menjadi perbincangan publik, terkait beredarnya isu calo pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, dengan mencapai nominal Rp.2 juta. Kamis (24/08/2023)

 

Hal tersebut diduga terjadi kepada Ahmad Subai warga asal Kabupaten Sumenep, tepatnya di Desa Guluk Guluk, Pihaknya menyampaikan nominal Rp.2 Juta tersebut merupakan pengurusan paspor hingga pemberangkatan ke Negeri Malaysia. dilansir dari media Memo X.

 

Pernyataan tersebut langsung disanggah oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Agus Surono melalui Fajar Manggala bagian pelayanan Paspor, pihaknya mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

BACA JUGA :  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

 

” Untuk pengurusan paspor disini pak biayanya cukup 350 ribu, itu sudah fix, tidak ada biaya tambahan lain – lain untuk paspor biasa, sedangkan untuk paspor Elektronik biayanya 650, kalau misalnya ada isu pengurusan paspor itu sebesar 6 Juta saya pastikan Hoax atau tidak benar “. Tegasnya

 

Sementara setelah di cek di sistem atas nama Ahmad Subai sesuai dengan yang diberitakan kemarin, pihaknya mengatakan perkemarin tidak ada.

 

” Yang ada Subaidi, Subairi, kalau Ahmad Subai seperti yang diberitakan setelah saya cocokkan tidak ada “. Tambahnya

BACA JUGA :  Ya Allah ! Korupsi Dana Desa, Kades di Pamekasan Jadi Tersangka

 

Selain itu, langkah – langkah dari pihak Imigrasi dalam menyikapi isu tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Selain itu Imigrasi tidak pernah mengenal pihak ketiga, karena dalam pengurusan paspor harus berhadapan langsung dengan pemohon.

 

” Kita sudah berkordinasi dengan pimpinan, bahwa kami akan klarifikasi dengan yang bersangkutan, karena ini bola panasnya ke kita, kalau terkait pihak ketiga, kita tidak pernah mengenal pihak ketiga, kita tidak pernah mengatur pihak ketiga, kita hanya berhadapan langsung dengan pemohonnya “. Ujar Fajar

BACA JUGA :  World Health Organizatio (WHO) Melakukan Asesmen di Kecamatan Maniis

 

 

Disentil terkait dengan kemungkinan adanya calo atau pihak ketiga pihaknya tidak bisa menjawab, dan pihak Imigrasi mengaku tidak pernah kerjasama dengan pihak ketiga .

 

” Kalau dimungkinkan itu kita sebenarnya tidak bisa jawab pak, tapi intinya kita tidak pernah mengatur dan tidak pernah kerjasama dengan ketiga, intinya untuk antisipasi kami kita selalu melakukan sosialisasi di media sosial, gak jarang juga kita juga kerjasama ke setiap sekolah – sekolah, karena yang sensitif diluar itu biaya, jadi kalau ada yang mengatakan kepada masyarakat dengan nominal diatas jangan percaya “. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *