SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pemkab Aceh Selatan Bagikan Bendera Merah Putih.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan bendera kepada warga Tapaktuan yang melintasi Jalan Nasional, berlokasi di Jalan Raya Depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (08/08/2023).

Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, para SKPK, unsur Forkopimda Aceh Selatan, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan Ormas.

Sebelum dibagikan kemasyarakat, terlebih dahulu Bendera Merah Putih tersebut diserahkan kepada para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan secara Simbolis.

BACA JUGA :  Bersama KP2KP Polres Aceh Selatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengatakan, kegiatan ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan secara Nasional sebagai gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Ucap Sekda.

Hal ini merupakan rangkaian peringatan Ulang Tahun RI ke-78, dan ini merupakan sumbangsih dari SKPK, Instansi Vertikal, Perusahaan, Perbankan dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Bendera Merah Putih ini merupakan perwujudan dari Nasionalisme yang berakar dari persatuan dan Kesatuan Bangsa” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jumat Bersih "Polres Aceh Selatan Membersihkan Mesjid".

Ditambahkan Sekda, melalui pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara Nasional juga kita laksanakan di Aceh Selatan. Mari kita jadikan momentum ini untuk mengibarkan Bendera Merah Putih diseluruh penjuru Kabupaten Aceh Selatan” himbau Cut Syazalisma.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Aceh Selatan sebagai Ketua Panitia Safril S.Sos menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5736/POLPUM Tsnggal 20 Juni 2023 Tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

BACA JUGA :  Jabar Perkuat Rumah Sakit Rujukan Covid-19 meski Tingkat Keterisian Turun

Selain itu juga sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor Aceh Nomor: 001.2/6600/2023 Tanggal 8 Mei 2023 Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat patriotrisme cinta tanah air sekaligus dalam rangka menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pungkas Kaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *