SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dalam Ops Patuh Lodaya 2023, Polisi Hentikan Motor yang Lewat. Ada Apa?

Jabar, CYBERJATIM.ID – Operasi patuh Lodaya 2023 di gelar petugas Satlantas Polres Sukabumi di depan Tempat Penjualan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kabupaten sukabumi.

Mereka yang membawa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan sepeda motor saat melewati Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi di diberikan Makan Siang oleh Sat Lantas Polres Sukabumi.

Dok: Cyberjatim.id

Sementara itu Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede yang akrab dipanggil AA DEDE didampingi Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Sujana menjelaskan, pihaknya menggelar operasi simpatik memberikan apresiasi bagi yang mau mematuhi lalu lintas dan tetap menindak tegas bagi pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

BACA JUGA :  Seorang Warga Pematang Siantar Terkejut Membaca isi Berita Media Online Beberapa Hari Yang  Lalu, Mengenai Pembongkaran Toilet Umum di Pematang Siantar

“Terimakasih ya kepada para pengendara yang patuh kami berikan apresiasi dengan diberikan cokelat,” kata Kasatlantas. Jumat, (14/07/2023)

Anggota Satlantas juga memasang stiker dan membagikan leflet imbauan tertib lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi ke sejumlah kendaraan angkutan umum.

BACA JUGA :  Pemkab Apresiasi Hadirnya Rumah Rajo Resto dan Galeri Tapaktuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahkm Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2023 dimulai sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2023 diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Kawal Prabowo Sampai Menang, Tim Pilar 08 Ajak Masyarakat Lestarikan Musik Khas Madura

Jika melanggar, maka pengendara bisa saja kena tilang elektronik ETLE atau juga bisa berupa tilang manual. Sanksi menyesuaikan dengan bentuk pelanggarannya, sesuai aturan yang berlaku.

Yudi Akbar

Bandung 14 Juli 2023

Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *