SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Waaww Kenapa Bisa Seperti itu…??? Kejari Medan Jangan Takut Periksa Dana DAK Rp10 M di Disdik Medan

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Kasus mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 10 Milyar di Disdik Kota Medan yang diduga menyalahi aturan terus mencuat dan menjadi buah bibir perbincangan kalangan masyarakat.

ditambah lagi mengenai dicopotnya tiga kepala sekolah dasar di Medan tanpa jelas penyebabnya.

Kabarnya kasus yang melibatkan orang nomor satu Dinas Pendidikan Medan itu, kini sepertinya tidak tersentuh oleh pihak hukum.

Oleh Karena itu, demi tetap tegaknya supremasi hukum di negeri ini, Kejari Medan sebagai APH diminta jangan takut melakukan pemeriksaan dana DAK Rp 10 Milyar di Disdik Kota Medan itu, Tegas Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendriko kepada Wartawan di Medan, Rabu (14/6).

Menurut Hendriko aktifis muda tersebut, Kasus persekongkolan mengenai dana DAK yang mengorbankan kepala sekolah di Medan tidak bisa dibiarkan begitu saja, aparat penegak hukum seperti pihak Kejari Medan diminta segera untuk jemput bola dan langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

BACA JUGA :  Kapan THR PNS Cair, Cek Rekening yuk !

Lebihlanjut Riko sebagai panggilan akrabnya, dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 10 Milyar yang sudah terjadi didalam dunia pendidikan tersebut merupakan suatu kejahatan besar dan menyakiti hati masyarakat di Kota Medan. Pasalnya, angka Rp 10 Milyar tersebut sangat fantastis dan layak diatensi oleh pihak aparat penegak hukum agar menjadi efek jera.

Apalagi dalam kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar tersebut melibatkan langsung oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan dan Sekretaris Disdik Medan,ucapnya.
Kita berharap kasus tersebut menjadi suatu atensi aparat penegak hukum, bagaimana negara ini mau bersih kalau perampok uang negara terus dibiarkan bebas berkeliaran.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Bangka Barat oleh TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Dsn. Kedondong, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, Oknum pejabat Disdik Medan tindakannya semakin tak karu-karuan. buntut dari Dana DAK Rp 10 Milyar yang tidak transparan dan menyalahi aturan tersebut membuat dirinya uring-iringan tak karuan sehingga berani dan nekat mencopot sebanyak Tiga kepala Sekolah dasar Disdik Medan tanpa sepengetahuan Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Arahman.
Dengan alasan yang tak masuk akal.

Menurut sumber yang dipercaya, pencopotan Ketiga Kepsek itu karena pungli dan penyalahgunaan dana BOS, namun anehnya para Kepsek tersebut tak pernah diperiksa oleh inspektorat dan lain sebagainya, sehingga membuat masyarakat curiga.

Tindakan Pejabat Disdik Medan KZ itu sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir, selain sudah membohongi atasannya Walikota Medan dan juga membuat keputusan sendiri tanpa diketahui Walikota Medan.

BACA JUGA :  Jatuh dan Pingsan, Korban Baru Diperiksa Satu Kali Oleh Polsek Tlanakan

Sekda Medan Wiriya Arahman pada saat dikonfirmasi Wartawan,mengenai pencopotan tiga kepsek di Medan serta penggunaan dana DAK Rp 10 Milyar, mengaku tidak mengetahuinya, begitu juga soal penggunaan dana DAK 2020 juga tak mengetahuinya.
Sekda menyebutkan, tindakan Pejabat Disdik Medan itu sudah keterlaluan dan sudah menyalahi peraturan yang ada.
Ditambah lagi pencopotan tiga kepsek tersebut tanpa sepengetahuan Walikota Medan, tegas Sekda.

Menurut Sekda lagi, Bahwa pengangkatan dan pencopotan kepala sekolah di Medan harus melalui Surat Kepututusan (SK) Walikota Medan, bukan asal-asalan dan lain sebagainya. ” Kita akan panggil nanti pejabat Disdik Medan itu untuk dikonprontir, ucap Wiriya dengan tegas.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *