SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polda Sumut Akan Selidiki Chek Yung Diduga Sebagai Pengendali Judi Online se-Asia Tenggara

Foto; Kabid Humas Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi.

KOTA MEDAN SUMATERA UTARA, CYBERJATIM.ID – Polda Sumut menyatakan, akan menyelidiki adanya kabar praktik perjudian online diduga dikelola dan dikendalikan Check Yung, warga Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat telepon seluler, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Dit Reskrimsus.

BACA JUGA :  Komisaris Utama PT ABEN Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Sawit Di Bakongan.

“Oke, kita sampaikan ke Siber Ditreskrimsus,” tandas Sumaryono.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum dan tidak tahu mengenai perihal kasus ini. Dia menyarankan untuk konfirmasi ke Satuan Kerja (Satker) terkait.”
Belum dan tidak tau saya perihal kasus ini. Konfirmasi saja ke Dirkrimum,” tandas Hadi.

BACA JUGA :  57 Brigadir Remaja Penempatan Polres Nias Tiba di Gunungsitoli

Rumor beredar, Chek Yung, warga Kota Medan diduga sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara khususnya di Negara Kamboja dan Philipina.

Tersiar kabar, Chek Yung sudah beberapa bulan ini sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara dengan omset per bulannya miliaran rupiah

BACA JUGA :  Di Duga Ada Penyimpangan Dana Desa Oleh Mantan Kepala Desa Masyarakat Kaubele Mempertanyakan Hal ini

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *