SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pernah Amankan Satu Truk Rokok Ilegal, Gelombang Aksi di BC Madura Meningkat

Gaya santai Faisol Koordinator Dear Jatim saat gelar aksi didepan Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Pamekasan diduga menjadi lumbung peredaran rokok Ilegal, Dewan Energy Aspirasi Rakyat ( Dear ) Jatim menggelar aksi kedua kalinya didepan Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan. Kamis ( 25/05/23 )

 

Dalam aksi yang diikuti puluhan orang tersebut selain membentangkan poster melambangkan gaya hedon Kepala Bea Cukai Madura Mohammad Sakhirul Alim, juga menaruh sebuah papan ucapan yang bertuliskan ‘ Turut Berduka Cita atas Matinya Supremasi Hukum, ditubuh Bea Cukai Madura ‘ serta menaburkan bunga sebagai simbol kematian.

 

Selain Kabupaten Pamekasan diduga yang sebagai sarang rokok Ilegal, Dear Jatim juga mempertanyakan terkait dengan lemahnya Bea Cukai Madura dalam melakukan penindakan terhadap pabrik yang memproduksi.

 

Faiso Dear sapaan akrabnya mengakui bahwa Bea Cukai Madura berhasil dalam melakukan pengungkapan terhadap rokok ilegal, namun pihaknya merasa tidak puas akan kinerja BC Madura, pihaknya menduga ada ‘kongkalikong’ antara Bea Cukai dan Produdusen rokok Ilegal.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Menjamur di Sumenep, Dear Jatim Desak Kanwil Cukai Turun Langsung

 

” Kami curiga ada kongkalikong antara Bea Cukai Madura dengan Produsen rokok ilegak, karena tidak satupun mengungkap pabrik produksi rokok ilegal di Madura “. Tegad Koordinator Dear Jatim Faisol.

 

Selain itu pihaknya menambahkan bahwa keberhasilan Bea Cukai Madura dalam mengungkap hasil penangkapan rokok ilegal hanya formalitas saja, karena sampai saat ini yang menjadi sasaran untuk dijadikan tersangka hanya sopir saja, tidak mampu mendalami dari mana dan akan kemana rokok tersebut akan dikirim.

 

” Anih kan, dari dulu hasil pengungkapannya cukup sampai sopir saja, tanpa dilakukan penyelidikan dari mana, dari siapa dan akan dikirim kemana rokok tersebut, selain itu selama ini Bea Cukai sangat tertutup tidak pernah melakukan pers rilis secara resmi, padahal ini sudah jelas merugikan negara “. Tambah Faisol

BACA JUGA :  Kasi Trantib akan Surati Dinas Perkim Mengenai Pasar Tradisional Tidak Mempunyai Izin

 

Diketahui munculnya gelombang aksi terkait Rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan bermula setelah Bea Cukai melalui Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu truk fuso rokok ilegal.

 

Bahkan munculnya aksi dukungan terhadap perusahaan rokok di Madura juga berawal dari aksi penangkapan besar pada bulan april lalu, dengan jumlah 2,8 juta batang rokok, yang diamankan dari truk bernomor polisi B 9581 UPA dengan kerugian negara sekitar Rp985 juta lebih.

 

Ditanya terkait penandatanganan tuntutan massa aksi , Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan menjelaskan hingga kini pihaknya belum mendapatkan intruksi untuk menandatangani kesepakatan atau tuntutan yang dibawa Dear Jatim, pihaknya mengatakan bahwa sementara ini bekerja sesuai SOP.

BACA JUGA :  Siaran Pers Dan Pernyataan Sikap AJI, IJTI Dan PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV Di Aceh.

 

” Sementara ini kita belum mendapatkan intruksi untuk kesepakatan iya apa tidak, tanda tangan apa tidak, jadi sementara ini kita bekerja sesuai SOP dan ketentuan – ketentuan yang ada di kita, Kami dalam menjalankan tugas di BC madura ini berupaya se optimal mungkin, semaksimal mungkin, tetap memperhatikan berbagai pertimbangan dalam hal kebijakan bea cukai pusat itu ada empat, pertama pertimbangan penerimaan negara, pertimbangan tenaga kerja, yang ketiga pertimbangan atas peredaran barang ilegal dan yang ke empat pertimbangantes kesehatan “.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *