SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

BPOM Rilis Hasil Pengawasan Rutin Khusus Pangan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BPOM, yang beralamat di Jl. Percetakan Negara No. 23, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Badan POM memperlihatkan banyak makanan dengan berbagai merk yang tidak memiliki izin edar.

Dalam keterangannya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP pada kegiatan jumpa pers di Jakarta mengatakan, pihak BPOM akan terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan menjelang Idul Fitri kepada seluruh usaha produksi sehingga peredaran makanan harus terjamin kualitasnya.

Penny juga mengatakan, keamanan komposisi makanan juga harus berdasarkan izin edar POM sehingga kandungan yang terdapat dalam makanan itu tidak melebihi dari standar yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Sambut 1 Abad, Ketua Pandawa 5 Sampang Cinta NU

“Semua pihak secara bersama diharapkan dapat melakukan pengawasan dan melindungi diri dari aspek ekonomi dan kesehatan dalam memproduksi berbagai jenis makanan,” pintanya, Senin (17/4/2023) di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Aceh Selatan, Darwin Syah Putra, SSi Apt mengatakan tugas Loka POM yang ia pimpin meliputi wilayah kerja Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Kabupaten Singkil.

Berdasarkan wilayah kerja itu, Loka POM Kabupaten Aceh Selatan terus melakukan pengawasan agar produksi makanan selalu terjaga dari komposisi yang tidak sehat.

BACA JUGA :  Puluhan Mahasiswa UIN Jember Cari “Ladang Emas” Referensi di Perpustakaan Stikosa-AWS

“Pengawasan sangat penting untuk dilakukan karena biasanya produksi yang paling dikonsumsi masyarakat adalah makanan,” katanya di Tapaktuan.

Sambungnya, Loka POM juga mengkhawatirkan apabila produk makanan tidak diawasi. Bukan tanpa sebab, menurut Darwin, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan jenis makanan yang diproduksi tidak mengandung bahan yang berbahaya, sehingga aman untuk di konsumsi oleh masyarakat.

“Kita khawatirkan apabila tidak diawasi maka makanan dipastikan mengandung bahan makanan berbahaya. Sehingga perlu untuk kita lakukan pengawasan, baik produk pangan yg tidak ada izin edar, makanan rusak maupun kadaluarsa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Koordinator GeRAK Aceh Barat Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan Aceh Selatan.

Bahkan, Darwin mengingatkan saat melakukan transaksi jual beli produk makanan agar melakukan cek klik, seperti label, izin edar dan masa kadaluarsa.

“Masyarakat disarankan apabila membeli sesuatu terlebih dahulu dapat melakukan cek klik, mulai dari label, izin edar dan masa kadaluarsa,” harapnya.

Tidak hanya itu, Darwin juga mengatakan, Izin edar juga bisa dipalsukan, oleh karena itu masyarakat harus cek melalui BPOM Mobile, sehingga kita ketahui izin edar itu asli apa palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *