SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Terungkap, Tambang Timah di Hutan Lindung Pasir Kuarsa Bangka Barat

Bangka Barat, CYBERJATIM.ID, – Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Dusun Mungkus, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Selasa 11 April 2023

kegiatan yang melibatkan tim gabungan dari Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Jebus, serta anggota unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Jebus kemari (10/4), ditemukan alat-alat penambangan seperti Ponton Rajuk. Para pekerja tambang yang baru berada selama 4 hari di lokasi tersebut mengaku diarahkan oleh oknum pengurus ponton yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Sat Lantas Gelar Patroli Malam Hari Upaya Minimalisir Laka Lantas

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berkaitan dengan kegiatan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu

BACA JUGA :  Pj.Bupati Aceh Selatan Gelar Silaturrahmi Dengan Tokoh Masyarakat, Pemuda Dan Mahasiswa Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya oleh siapapun yang seolah-olah mengondisikan lokasi tersebut,” ujar kasat Reskrim.

Dok: CyberJatim.id

Meski tidak ditemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, Tim Gabungan menghimbau agar para pekerja tidak melanjutkan aktivitasnya di kawasan hutan lindung tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Bangka Barat Himbau Masyarakat Hentikan Tambang Ilegal, dan Segera Tinggalkan Lokasi Tersebut

Pihak kepolisian mengharapkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait ijin usaha pertambangan di tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *