Penyaluran BPNT Desa Akkor Pamekasan, Diduga Langgar Aturan

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako. Dikutip dari media kemensos.go.id penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang … Lanjutkan membaca Penyaluran BPNT Desa Akkor Pamekasan, Diduga Langgar Aturan