SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ismail Fasilitasi Pekerja Cukur Rambut BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Biaya Selama 3 Bulan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Anggota DPRD Pamekasan Ismail menfasilitasi dan mendaftarkan para pekerja cukur rambut di kabupaten Pamekasan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sabtu (21/10/2023).

 

Tercatat sebanyak 70 tukang cukur rambut yang tergabung dalam komunitas Pangkas Rambut (Pangbut) se-kabupaten Pamekasan yang sudah didaftarkan.

 

Tidak hanya mendaftar, namun politisi Partai Demokrat Pamekasan tersebut juga menanggung pembayaran iuran selama tiga bulan pertama.

 

“Jadi untuk tahap pertama ada 25 orang yang mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini nanti terus berjalan hingga semuanya tercover,” kata pria yang juga menjabat sebagai ketua partai Demokrat Pamekasan.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Semeru 2021 Berakhir, Polres Pamekasan Lanjutkan Penyekatan

 

Ismail menyebutkan, langkah itu diambil tidak lain hanya untuk sebagai bentuk kepedulian kepada para tukang cukur, jika alami resiko pada saat menjalankan pekerjaannya.

 

“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena setiap yang menjadi kepesertaan akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” tambahnya.

 

 

BACA JUGA :  Maraknya Judi Online Di Indonesia Anggota DPR RI Sampaikan Hal Ini, Simak Seterusnya

Ia sangat yakin, ke depan angsuran premi dengan nilai sekitar Rp 16 ribu per bulannya, terjangkau dan tidak menjadi beban bagi para pelaku tukang cukur rambut.

 

Menurutnya, Negara telah memberikan jaminan atas kesejahteraan masyarakat melalui dengan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sementara Ahmad Sudarman ketua komunitas Pangkas Rambut (Pangbut) se-kabupaten Pamekasan mengucapkan terima kasih, kepada Ismail selaku Anggota DPRD Pamekasan, yang telah peduli dengan pelaku usaha kecil terutama tukang cukur rambut.

BACA JUGA :  Waduh! TKI Asal Jawa Barat Menanti Majikan Lunasi Upah Kerja Sembilan Tahun

 

“Beliau telah peduli kepada kami, dan sudah ditanggung premi tiga bulan awal didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap pria pemilik Barbershop Mulia Darma itu.

 

Ia merasa sangat senang dan bahagia atas kepedulian Ismail terhadap para tukang cukur rambut. Sebab, Aktivitas pemotong rambut juga perlu dilindungi dan terlindungi.

 

 

“Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih. Semoga bermanfaat untuk semuanya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *